Akhirnya, Dunia Pendidikan (Akan) Memulai Masa Transisinya Menuju Kebiasaan Baru di Januari 2021

Pandemi Covid-19 sudah merubah seluruh sendi tatanan kehidupan masyarakat kita dalam bermasyarakat, bersosialisasi dan berinteraksi. Dunia Pendidikan adalah salah satu yang terimbas sedemikian keras karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa hampir lebih dari 8 bulan, seluruh sekolah di negeri ini dan tahapan pembelajaran dengan sistem tatap muka langsung serta merta harus dihentikan. Para Guru pengajar, Orang tua dan siswa-pun mau tak mau dipaksa untuk mencari solusi agar Sekolah tidak terhenti karena Pandemi, yaitu dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 
Pendidikan, Pengajaran dan Pembelajaran memang kemudian bisa tetap berlangsung demi mencegah para generasi pewaris masa depan kehilangan pengetahuan melalui PJJ, tapi senyatanya sistem tersebut bukan tanpa masalah karena banyak masalah baru yg timbul. Dari masalah kurikulum yang jadi mengambang dan efektifitas penyerapan materi pelajaran, belum soal keluhan kuota untuk sistem pembelajaran online yang menambah beban pengeluaran bulanan orang tua ditambah sekolah swasta yang tetap meminta orang tua melunasi SPP dengan alasan biaya operasional. 
Sebuah keputusan yang amat sangat tidak mudah, karena di satu sisi berhadapan dengan resiko generasi masa depan yang terdegradasi pengetahuannya tapi di sisi lain rentan dengan resiko kesehatannya. 

Dari Maret 2020, sekolah-sekolah telah menjadi ruang-ruang kosong tanpa suara diskusi dan literasi. Ribuan pendidik yang menggantungkan nafkahnya menjadi guru honorer terpaksa kehilangan sumber penghasilannya yang mungkin bagi sebagian orang tidak seberapa nilainya. Jutaan Anak didik terganggu perkembangan psikologisnya dalam berinteraksi karena kehilangan masa-masa kecil yang bisa dikenang dengan penuh canda dan tawa bersama teman-teman sepermainan. Jutaan Orang tua terpaksa bekerja double job sebagai penghasil nafkah dan juga guru pengganti saat proses pembelajaran jarak jauh.

Apakah anak-anak kangen bermain dengan teman-temannya ? bisa jadi, iya. 
Apakah para Guru rindu bercengkrama dengan anak didiknya ? bisa jadi, iya. 
Apakah Orang tua merasa tertekan karena mau gak mau dipaksa belajar lagi materi yang mungkin sejak lulus sekolah sudah dilupakan dan tidak mau mengingat lagi ? pasti iya....

Tapiiii apa daya....semua orang takut tertular Covid-19, walopun banyak suara-suara sumbang yang berteriak...ini konspirasi...virus ini tidak nyata....jangan mau di vaksin....lah tapi koq sampeyan ikut ketakutan dan cuma ngumpet di rumah aja.
Kelas Dengan Meja Berpartisi - dok. Pribadi
Nah ini berita baiknya....Tanggal 20 November 2020, Kepala Biro Hukum Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Menyampaikan Salinan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. Dalam salinan ini dijelaskan secara rinci tentang Bagaimana proses pembelajaran tatap muka harus dilakukan, bagaimana protokol kesehatan yang harus dipenuhi dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses pembelajaran secara tatap muka.

Kira-kira rangkuman isi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tersebut seperti berikut ini,
  • Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua

  • Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau secara bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.
  • Faktor yang perlu diperhatikan dan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain: Tingkat resiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya, Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa, Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah, Kondisi psikososial peserta didik, Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tuanya bekerja diluar rumah, Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah, Mobilitas warga dan Kondisi Geografis daerah.

  • Pembelajaran Tatap Muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa seperti: Ketersediaan Toilet, Sarana Cuci Tangan, Hand Sanitizer dan Disinfektan. Kesiapan menerapkan wajib masker, Memiliki Thermogun dan Mendapatkan persetujuan Komite Sekolah/Perwakilan Orangtua/wali.

  • Pembelajaran Tatap Muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan persiapan Masa Transisi 2 bulan pertama sebelum masuk ke Masa Kebiasaan Baru, seperti misalnya Jaga Jarak 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas dibatasi (PAUD 5 dari standar 15 orang, Pendidikan Dasar dan Menengah 18 dari standar 38 peserta didik, SLB 5 dari standar 8 peserta didik), Sistem pembelajaran rombongan belajar (shifting) serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.


Dalam Panduan Pembelajaran tersebut secara lengkap sudah diatur juga mengenai Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah selama masa Covid-19. Tentang apa saja yang wajib dilakukan para warga Satuan Pendidikan (Pendidik, Peserta Didik dan Pengantar/Penjemput) dari saat sebelum berangkat, saat dalam perjalanan, saat sampai digerbang, saat kegiatan belajar mengajar, setelah selesai kegiatan sampai kembali sampai dirumah. 

Selengkapnya Panduan tersebut bisa sampeyan download disini.

Monggo silahkan dipelajari, dipersiapkan dan dilaksanakan bersama-sama. 

Pertanyaannya bukan lagi kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir, tapi kapan sampeyan mau serius mematuhi segala protokol pencegahan penyebaran Covid-19. 

Tetap yakin dan percaya.... Badday pasti berlalu

Post Navi

Post a Comment

0 Comments

Close Menu