Kartu Pra Kerja: Sekedar Cita-Cita Saat Kampanye atau Bisa Direalisasikan ?

Musim Kampanye, selalu akan bermunculan cerita, cita-cita dan sesuatu yang baru untuk ditawarkan kepada pendukungnya. Buat sebagian orang, cita-cita atau visi tersebut akan dianggap sebagai janji kampanye.Seperti yang baru saja dikenalkan oleh Pak Petahana Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019). Pak Jokowi menceritakan tentang Kartu Pra Kerja, dimana nanti lulusan SMK, politeknik dan yang memenuhi kualifikasi tertentu akan diakomodir untuk mendapatkan pelatihan kerja di BLK (Balai Latihan Kerja) lalu diberikan uang saku selama belum tersalurkan kerja.
Sekedar Janji Kampanye ? Kalo buat saya, apa yang dinyatakan Pak Jokowi itu adalah Visi untuk mencapai Misi menurunkan angka pengangguran terdidik (baca artikel saya tentang pengangguran SMK). 
Apa mungkin bisa diwujudkan ? 
Tentu bisa, sangat bisa sekali....asalkan.....
Yuk kita obrolin disini...


Untuk Oposisi, program ini dianggap tidak masuk akal karena menyoroti soal uangnya. Ya, uang untuk honor para pemegang Kartu Pra Kerja tersebut yang dianggap berpotensi membebani APBN. Belum lagi tentang BLK dibawah Kementrian Tenaga Kerja yang menurut Oposisi saat ini kurang efektif hasilnya.
Pict Perncari Kerja di Sebuah Yayasan Tenaga Kerja


Sekretaris jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbakhul Hasan, mengatakan pemberian uang bagi pencari pekerja itu perlu dipikirkan lebih lanjut. Lagi-lagi dengan pertimbangan sumber dana. Jika diasumsikan satu orang mendapat Rp 1 juta per bulan, maka selama setahun, dengan data pengangguran terbuka sebanyak 7 juta orang, setidaknya pemerintah perlu menyediakan Rp84 Triliun. Sebagai pembanding, anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saja cuma Rp40 triliun untuk tahun 2018.
Belum lagi pembuatan kartu dan sosialisasinya juga membutuhkan duit yang tak kalah besar. Ia mencontohkan, pada 2016 saja, untuk pembuatan dan sosialisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) memerlukan dana Rp 7,1 triliun. Intinya, Misbakh menilai rencana ini dapat membebani anggaran pemerintah, meski misalnya maksudnya baik, tetapi lebih baik fokus memberikan pelatihan dan akses pekerjaan walaupun ada uang saku dan makan/minum.

Saya setuju dengan Pak Misbakhul, lebih baik pemerintah fokus pada memberikan pelatihan dan akses pekerjaan saja dulu, seandainyapun akan diberikan semacam honor ya mungkin sebatas honor magang, atau pengganti uang makan dan transport saja.
Lalu dari mana uangnya ? Dalam beberapa artikel saya sempat saya singgung mengenai Teaching Factory. Mungkin Pak Presiden belum dapat informasi yang memadai tentang Program Teaching Factory ini (atau sudah ?)
Konsep Teaching Factory berbeda dengan BLK (Balai Latihan Kerja) karena TF diselenggarakan oleh SMK-SMK jadi bisa terintegrasi dengan program praktek sesuai dengan kejuruannya. TF juga membuka kerja sama dengan industri-industri swasta, hanya masalahnya banyak SMK yang belum bisa melobi pihak swasta untuk Open PO (Purchase Order) ke Plan TF padahal disitu letak sumber uangnya, karena pihak industri akan membayar ke TF sesuai dengan order yang dikerjakan. Jadi sistem-nya seperti Sub Cont pekerjaan seperti yang biasa dilakukan oleh vendor dan supplier.

Jika Konsep TF ini bisa berjalan maka, siswa-siswa SMK yang punya kemampuan akan terseleksi dengan sendirinya dan mendapat pelatihan untuk bisa lebih siap masuk ke dunia industri. Jadi seperti konsep kerja magang tetapi dalam konsep TF semuanya akan dikoordinir oleh pihak sekolah. Dari penerimaan Order, seleksi siswa yang direkrut di Plan TF-nya, pengerjaan order, jaminan kualitas, pengiriman sampai dengan penagihan pembayaran order.
Lho...jadi sekolah bisa terima order dari pabrikan ? Lalu bagaimana sekolah, dalam hal ini Plan TF bisa menjamin order yang dikerjakan sesuai dengan standart kualitas yang diinginkan ?
 Nah...itu adalah tanggung jawab sekolah saat sekolah menerima siswa dan menyatakan siap mendidik siswanya hingga bisa siap kerja.

Sampai disini bisa membuka wawasan sampeyan ?
Jadi sekali lagi, Kartu Pra Kerja...bisa diwujudkan...akan tetapi butuh integrasi dan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Kerja sama antara Kementrian Pendidikan, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Tenaga Kerja.
Dan yang pasti juga butuh kerja sama dari sampeyan-sampeyan...jangan cuma komentarnya aja yang dikencengin....berikan juga solusi-solusi yang membangun dong

Salam Vokasi !!
Post Navi

Post a Comment

0 Comments

Close Menu