Social Distancing, untuk sementara ini disepakati untuk diterapkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Social Distancing sendiri kemudian bisa dimaknai sebagai pembatasan jarak interaksi bagi semua rakyat dan warga negara ini. Baik pembatasan jarak di tempat umum seperti pasar, mall dan tempat keramaian lainnya...termasuk meniadakan antrian-antrian yang tidak perlu seperti antrian nunggu datangnya angkutan umum.
Terkait dengan pembatasan jarak tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud. MD kemudian mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk menghimbau masyarakat agar menjalani ibadah keagamaannya di rumah masing-masing.
MUI sudah mengeluarkan fatwa, PGI sudah mengeluarkan edaran, KWI-pun kemudian melalui Keuskupan mengeluarkan Surat Gembala sebagai ajakan dan instruksi agar para pemeluk agama untuk sementara ini (dalam waktu 2 - 3 minggu kedepan) agar menjalani ibadahnya di rumah masing-masing dulu.
Ajakan beribadah di rumah ini semestinya dipahami bukan sebagai langkah pembatasan beribadah. Ajakan ini mestinya dimaknai sebagai bentuk ekspresi kepatuhan warga negara kepada negaranya. Seperti ada tertulis, 'Berikanlah apa yang menjadi hak kaisar pada kaisar dan berikanlah apa yang menjadi hak Tuhan pada Tuhan'.
Kebijakan Social Distancing dan beribadah di rumah ini tidak perlu diperdebatkan karena yang saat ini diperlukan adalah satu langkah nyata untuk berkomitmen bersama demi bisa memutus rantai penyebaran virus Convid-19. Semua orang...saya, sampeyan, bapak, ibu, mertua, anak-anak sampeyan atau siapapun...kita semua memiliki potensi dan peluang yang sama untuk menjadi korban virus Covid-19 atau sebagai pembawa virus Covid-19 lalu menularkan dan menyebarkannya.
Tidak perduli apa agama sampeyan, seberapa khusyuk sampeyan berdoa, seberapa keras sampeyan berteriak memanggil nama Tuhan. Kalau sampeyan kumpul-kumpul dan (secara tidak sengaja) kepeperan 'droplet' yang ndelalah ada virus Covid-19nya ya hampir bisa dipastikan kalau sampeyan (bisa jadi) positif sakit Corona.
Untuk umat Katolik seluruh dunia, Kepala Kongregasi Ibadat Suci dan Tatatertib Sakramen Vatikan, Kardinal Robert Sarah, sudah menekankan hal-hal penting fundamental dalam tata cara liturgi Masa paskah, termasuk Trihari Suci, yang intinya Hari Paskah tidak bisa digeser atau berganti hari, Trihari Suci tetap dirayakan dalam serangkaian tiga hari perayaan liturgi dan itupun tidak bisa berganti hari atau diundur hari perayaannya. Rangkaian liturgi Trihari Suci yakni Kamis putih, Jum'at Agung dan Vigili serta Hari Raya Paskah 2020 tetap harus diselenggarakan oleh para imam, sekalipun diadakan tanpa kehadiran umat.
Umat bisa mengikuti rangkaian perayaan ini dari rumah masing-masing melalui siaran online. Siaran misa tersebut harus "langsung", bukan hasil rekaman yang sudah dibuat pada hari lain dan kemudian ditayangkan tepat pada hari H-nya.
Nah, karena misa Paskah ini nantinya dilakukan dalam kondisi yang serba darurat (force majeure), maka jangan berharap nantinya akan seperti misa-misa Paskah pada umumnya. Ada beberapa ritus (tata laksana) dalam misa yang nantinya akan (bisa) dihilangkan.
Misalnya, kegiatan pembasuhan kaki dan perarakan Sakramen Maha Kudus pada Kamis Putih. Kemudian ritus penghormatan salib pada Jum'at Agung yang mungkin nanti akan disesuaikan pelaksanaannya. Lalu perarakan Lilin Paskah usai penyalaan lilin pada Vigili Paskah, yang mungkin hanya akan dilakukan di Gereja 'besar' seperti Gereja Katedral atau Gereja Paroki.
Namun untuk liturgi Janji Baptis tetap harus dilakukan, sekalipun tidak ada baptisan baru.
Kebayang kan bagaimana nanti sepinya perayaan Paskah di Gereja...karena Keuskupan Agung Semarang sudah mengeluarkan Surat Edaran Gembala, yang mungkin akan disusul oleh Keuskupan-Keuskupan lainnya. Isi Surat Edarannya sebagai berikut :
Lalu bagaimana sebaiknya membangun sikap yang layak untuk menyambut kehadiran Tuhan saat mengikuti misa streaming online ?
Dan mungkin inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah Gereja, para Uskup di seluruh dunia -karena keadaan force majeure- berani memutuskan untuk tidak melakukan misa publik dengan kehadiran banyak orang.
Terkait dengan pembatasan jarak tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud. MD kemudian mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk menghimbau masyarakat agar menjalani ibadah keagamaannya di rumah masing-masing.
MUI sudah mengeluarkan fatwa, PGI sudah mengeluarkan edaran, KWI-pun kemudian melalui Keuskupan mengeluarkan Surat Gembala sebagai ajakan dan instruksi agar para pemeluk agama untuk sementara ini (dalam waktu 2 - 3 minggu kedepan) agar menjalani ibadahnya di rumah masing-masing dulu.
Misa Streaming 22 Maret 2020 - dok. Pribadi |
Kebijakan Social Distancing dan beribadah di rumah ini tidak perlu diperdebatkan karena yang saat ini diperlukan adalah satu langkah nyata untuk berkomitmen bersama demi bisa memutus rantai penyebaran virus Convid-19. Semua orang...saya, sampeyan, bapak, ibu, mertua, anak-anak sampeyan atau siapapun...kita semua memiliki potensi dan peluang yang sama untuk menjadi korban virus Covid-19 atau sebagai pembawa virus Covid-19 lalu menularkan dan menyebarkannya.
Tidak perduli apa agama sampeyan, seberapa khusyuk sampeyan berdoa, seberapa keras sampeyan berteriak memanggil nama Tuhan. Kalau sampeyan kumpul-kumpul dan (secara tidak sengaja) kepeperan 'droplet' yang ndelalah ada virus Covid-19nya ya hampir bisa dipastikan kalau sampeyan (bisa jadi) positif sakit Corona.
Untuk umat Katolik seluruh dunia, Kepala Kongregasi Ibadat Suci dan Tatatertib Sakramen Vatikan, Kardinal Robert Sarah, sudah menekankan hal-hal penting fundamental dalam tata cara liturgi Masa paskah, termasuk Trihari Suci, yang intinya Hari Paskah tidak bisa digeser atau berganti hari, Trihari Suci tetap dirayakan dalam serangkaian tiga hari perayaan liturgi dan itupun tidak bisa berganti hari atau diundur hari perayaannya. Rangkaian liturgi Trihari Suci yakni Kamis putih, Jum'at Agung dan Vigili serta Hari Raya Paskah 2020 tetap harus diselenggarakan oleh para imam, sekalipun diadakan tanpa kehadiran umat.
Umat bisa mengikuti rangkaian perayaan ini dari rumah masing-masing melalui siaran online. Siaran misa tersebut harus "langsung", bukan hasil rekaman yang sudah dibuat pada hari lain dan kemudian ditayangkan tepat pada hari H-nya.
Nah, karena misa Paskah ini nantinya dilakukan dalam kondisi yang serba darurat (force majeure), maka jangan berharap nantinya akan seperti misa-misa Paskah pada umumnya. Ada beberapa ritus (tata laksana) dalam misa yang nantinya akan (bisa) dihilangkan.
Misalnya, kegiatan pembasuhan kaki dan perarakan Sakramen Maha Kudus pada Kamis Putih. Kemudian ritus penghormatan salib pada Jum'at Agung yang mungkin nanti akan disesuaikan pelaksanaannya. Lalu perarakan Lilin Paskah usai penyalaan lilin pada Vigili Paskah, yang mungkin hanya akan dilakukan di Gereja 'besar' seperti Gereja Katedral atau Gereja Paroki.
Namun untuk liturgi Janji Baptis tetap harus dilakukan, sekalipun tidak ada baptisan baru.
Kebayang kan bagaimana nanti sepinya perayaan Paskah di Gereja...karena Keuskupan Agung Semarang sudah mengeluarkan Surat Edaran Gembala, yang mungkin akan disusul oleh Keuskupan-Keuskupan lainnya. Isi Surat Edarannya sebagai berikut :
Surat Edaran Gembala Keuskupan Agung Semarang |
Surat Edaran Gembala Keuskupan Agung Semarang - dok. Berbagai Sumber |
Surat Keputusan Keuskupan Agung Jakarta - dok. Berbagai sumber |
Lalu bagaimana sebaiknya membangun sikap yang layak untuk menyambut kehadiran Tuhan saat mengikuti misa streaming online ?
- Siapkan Kuota yang cukup untuk bisa mengikuti Misa Online secara Penuh.
- Persiapkan diri sampeyan sebaik-baiknya. Mandi dan berpakaian secara pantas, tidak harus pakaian formal, yang penting menurut sampeyan pantas saat Tuhan melawat sampeyan....ya setidaknya jangan pakai daster, kaos oblong dan celana kolor-lah....
- Lokasi mengikuti misa online semestinya berada di ruangan yang pantas seperti Ruang Tamu, Ruang Keluarga atau Ruang Doa....jangan sambil gegoleran diatas kasur, sambil ngemil di ruang makan atau malah dalam kamar mandi.
- Ikuti Perayaan Ekaristi secara penuh dan utuh....dari Doa Pembukaan sampai Berkat Penutup....jadi jangan terus ditinggal-tinggal sambil masak atau sambil nyetrika atau untuk urusan-urusan lain.
- Ikuti dengan tetap membuat tanda salib dan berdoalah dengan sungguh-sungguh...Awali dengan persiapan batin dan berdoalah pribadi saat penerimaan Komuni (Doa Komuni Batin).
- Bagi yang terbiasa ikut misa diluar gedung gereja (karena tidak kebagian tempat didalam gereja), lakukan seperti sampeyan tengah mengikuti misa diluar gedung gereja dengan menonton layar monitor....mungkin bedanya layar monitor yang dihadapan sampeyan saat misa online ini adalah layar smartphone yang ukurannya cuma 5 inchi.
- Cukup ikuti perayaan ekaristi sambil duduk saja. Tidak perlu berdiri, berlutut, duduk, dll
- Demi menghadirkan suasana sakralnya misa, sampeyan bisa meletakkan salib dengan lilin menyala diatas meja bertaplak putih.
Dan mungkin inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah Gereja, para Uskup di seluruh dunia -karena keadaan force majeure- berani memutuskan untuk tidak melakukan misa publik dengan kehadiran banyak orang.
0 Comments