Seandainya Saya Merasa Tertular Virus Corona Covid-19, Saya Harus Bagaimana ?

Thermometer Digital - dok. Pribadi
Kemarin saya mendengarkan informasi ini dari sebuah radio swasta yang coba menghubungi Hotline Corona Center 119. Kesimpulan dari isi percakapan si penyiar (yang tidak menyebutkan kalau sedang mencoba interview) dan petugas Hotline Center (yang katanya protapnya tidak boleh menyebutkan nama) kira-kira sebagai berikut :
  1. Pada saat sampeyan merasa tidak enak badan, merasa flu, demam, ada batuknya dan sesak nafas, maka sampeyan sebaiknya langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pratama sesuai yang ada di Kartu BPJS Kesehatan sampeyan....nah, ini kalau sampeyan punya atau atau sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kalau belum terdaftar, saran saya sebaiknya segera daftar dan aktifkan, sebelum sampeyan butuh mendadak....nanti saya tulis artikel tentang cara Daftar BPJS melalui aplikasi Mobile JKN di smartphone sampeyan...gampang koq
  2. Gejala Indikasi Covid-19 - dok. Kompas
  3. Petugas Faskes Pratama (Puskesmas/Klinik) akan melakukan pemeriksaan sesuai keluhan sampeyan...seandainya nanti petugas (dokter klinik) mengindikasi bahwa sampeyan menunjukkan gejala awal terpapar virus Covid-19, sampeyan akan dibuatkan rujukan ke RS Pemerintah yang ditunjuk (kalau di Kota Bekasi, RS yang ditunjuk adalah RSUD Bekasi dan RS di info ini). Kemarin saya sempat melihat video tentang ditolaknya pasien yang menunjukkan gejala Covid-19 (atau sekedar ingin di test Covid-19), penjelasan dari Jubir Penanganan Covid-19 bisa dibaca disini. Instruksi Walikota Bekasi untuk masalah penolakan tersebut bisa dibaca disini.
  4. Cuma yang masih kurang dan perlu dipertegas lagi protapnya adalah cara pasien untuk bisa sampai ke RS rujukan tersebut. Karena di pembicaraan yang saya dengarkan dari radio, saat ini pasien tersebut cuma diberikan Surat Rujukan...tidak lalu kemudian difasilitasi dan diantar menggunakan ambulance RS sampai di RS Pusat (seperti RSPI Suliati Saroso dan RS Pertamina Jaya). Lha kalau si pasiennya males terus mutung, pulang ke rumah dan tidak mau meneruskan periksa bagaimana coba....
  5. Soal biaya, saat melakukan pemeriksaan di Faskes Pratama, sampeyan tidak akan dipungut biaya alias FREE atau Gratis ya...karena pemeriksaan tersebut otomatis akan di cover oleh BPJS (jika sampeyan punya BPJS)...jika gak punya BPJS bagaimana ? ya mau gak mau sampeyan mesti bayar sendiri biaya pemeriksaannya....kalau di puskesmas sih kurang lebih 100ribu sampai 200ribu'an kira-kira.
  6. Saat sampai di RS Rujukan (penanganannya mungkin akan lebih baik jika sampeyan dirujuk langsung ke RSPI Susianti Saroso atau RS. Pertamina Jaya), mintalah pemeriksaan sampai diambil swab. Sayangnya sekarang RSPI Sulianti Saroso saja hanya melayani pemeriksaan sampai jam 21.00 WIB, padahal tadinya 24 jam lho. Antrian-nya untuk pemeriksaan sekarang sudah luar biasa penuh. Ini juga perlu tindakan serius dari pemerintah, karena memang yang didahulukan untuk pemeriksaan swab biasanya adalah yang sudah suspect......yang cuma baru merasa terpapar saja tanpa ada riwayat perjalanan atau kontak dg pasien Covid-19 ya terpaksa mesti ikut antrian.
  7. Jika memang belum berhasil untuk ditangani dan dilakukan pemeriksaan (sampai pemeriksaan swab), untuk sementara lakukan tindakan mengisolasi diri sendiri di rumah. Hal ini terkait dengan penuhnya ruang isolasi di 3 RS Pemerintah yang khusus ditunjuk seperti RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan dan RS Pertamina Jaya.
  8. Untuk Pemeriksaan mandiri di RS umum (tanpa BPJS), biasanya diminta untuk pemeriksaan darah dan rontgen, di pemeriksaan ini jika menurut dokter yang memeriksa hasil laboratorium itu negatif maka pasien diminta untuk membayar Rp. 690-ribuan dan hanya diberikan surat keterangan sehat. Perlu diketahui tanpa pemeriksaan swab, hasil pemeriksaan tersebut tidak bisa mengindikasikan sampeyan negatif atau positif Covid-19.
  9. Oh iya, demi meminimalisir kemungkinan penyebaran (jika sampeyan merasa ada indikasi Covid-19), alangkah lebih baik jika sampeyan mondar mandir bolak-balik ke RS-nya tidak menggunakan moda transportasi umum....pakai kendaraan pribadi ya.
  10. Untuk saat ini, hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah sampeyan positif atau negatif Covid-19, dibutuhkan waktu sekitar 7 hari...hal ini karena padatnya antrian pemeriksaan.
  11. Nah yang masih bermasalah juga adalah masa menunggu sampai hasil pemeriksaan tersebut keluar. Saat ini karena terbatasnya ruang isolasi di 3 RS rujukan khusus kasus Corona, maka ada beberapa pasien yang akhirnya disuruh pulang dan melakukan isolasi mandiri. Untuk beberapa daerah yang sudah siap RSUD-nya, maka pasien suspect tersebut bisa 'dititipkan' di ruang isolasi RSUD setempat.









Langkah Karantina dan Isolasi Mandiri - dok. Tempo.co

Infografis Protokol Kesehatan - dok. Tempo.co
Jadi jika sampeyan masih beraktifitas ngantor dan pas mau masuk kantor di check security temperatur suhu badan sampeyan 37℃ atau lebih dari 37,5℃, sebaiknya sampeyan pulang saja ke rumah...istirahat...periksa dan gak perlu kerja. Ikuti Instruksi pemerintah me-lockdown diri sampeyan sendiri di rumah, telphon 112/119 atau datangi Faskes/Klinik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saya dan sampeyan sekalian, kita semua memiliki potensi dan peluang yang sama yaitu menjadi korban virus Covid-19 atau menjadi pembawa dan penyebar virus Covid-19.

Makanya kalau diberi kesempatan dan diinstruksikan untuk 'belajar dirumah' atau 'bekerja dirumah' ....ya dilakukan...patuhi...jangan terus malah ngajak anak-anak dan keluarga sampeyan berlibur...plesiran...ngetrip...jelong-jelong...

Sampeyan mungkin punya daya tahan tubuh yang kuat sehingga virus Covid-19 gagal berkembang biak di tubuh sampeyan, tapi bukan berarti sampeyan tidak mungkin ketempelan dan membawa virus Covid-19.

Waspada itu harus...tapi panik itu jangan...
Salam Sehat...
Semoga Badday cepat berlalu...
Post Navi

Post a Comment

0 Comments

Close Menu